Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah, Ah Masak?
Kadang kita keliru dalam memaknai kebiasaan yang sering melanda umat ini ketika menjalankan ibadah puasa. Misalnya begadang hingga larut malam. Lalu tidur panjang di siang hari. Mereka lebih senang menghabiskan jam-jam produktifnya untuk tidur siang yang panjang. Seolah hal ini menjadi legalitas ketika menjalankan ibadah puasa.
Memang benar Nabi sering qailulah, yaitu tidur siang sejenak. Tetapi tidur siangnya Nabi tidak lah terlalu panjang. Bahkan kata qailulah itu berasal dari qalil, yang artinya sedikit, sebentar, atau sejenak.
Sementara kita, tidur siang di jam kerja. Hingga sekian jam. Apalagi memanfaatkan masjid kantor. Alasannya ibadah sebab tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Atau balas dendam karena malam telah digunakan untuk beribadah. Tentu itu bukan pilihan bijak. Sebaliknya menandakan masih banyak orang yang kurang memahami maqashid syariah dari ibadah bulan Ramadhan.
Padahal kalo kita lirik kebelakang, Rasululllah SAW dahulu justru mencapai puncak prestasi di bulan-bulan Ramadhan. Setiap tahun Malaikat Jibril turun untuk melakukan evaluasi hafalan Al-Quran bagi Rasulullah SAW. Dan peristiwanya justru di bulan Ramadhan.
Perang Badar terjadi di tahun kedua hijriyah pada 17 Ramadhan. Perang ini kejadiannya di gurun pasir yang melibatkan 314 muslimin melawan 1.000 orang kafir dari Mekkah. Peperangan ini adalah merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam, karena sejak perang itu umat Islam memulai era peperangan secara fisik, yang tentunya membutuhkan kemampuan yang lebih berat. Kalau mentalitas mereka seperti umat Islam zaman sekarang yang hobi bucin (bubuk ciang) di bulan Ramadhan, tentunya sulit memenangkan peperangan.
Dan peristiwa fatkhu makkah juga terjadi pada bulan Ramadhan pada tahun kedelapan hijriyah. Rasulullah SAW menyiapkan 10.000 pasukan lengkap dengan senjata. Berjalan dari Madinah dan mengepung kota Mekkah. Mekkah menyerah tanpa syarat. Semua diampuni dan dibebaskan.
Setahun berikutnya, ada perang Tabuk yang terjadi di bulan Ramadhan. Perang Tabuk terjadi saat musim paceklik. Rasulullah memobilisasi sendiri perang. Kaum muslimin berlomba lomba menafkahkan hartanya. Kedatangan pasukan Islam di Tabuk ternyata membuat pasukan musuh lari berpencar dan tidak berani melakukan serangan terhadap kaum muslimin.
Demikiran juga ketika Islam berhasil menaklukkan Spanyol di bawah pimpinan Thariq bin Ziad dan Musa bin Nushair, juga terjadi di bulan Ramadhan tahun 92 hijriyah. dan masih banyak kerja keras yang lain, terjadi di bulan Ramadhan.
Perang ‘Ain Jaluth terjadi pada 25 Ramadhan tahun 657 hijriyah. ‘Ain Jaluth merupakan lokasi yang terletak antara Bisan dan Nablus. Perang ini berakhir pada kemenangan gemilang kaum muslimin. Salah satu pahlawan yang terkenal dalam perang ini adalah Muzaffar Saifuddin Quthz dan Syaikh Izzuddin bin Abdus Salam.
Kita tidak bisa membayangkan kalau mentalitas para pendahulu kita dahulu seperti kita hari ini, yaitu doyan tidur siang di bulan Ramadhan, belum tentu semua prestasi itu dapat mereka raih.
Salah satu alasan kenapa orang tidur siang di hari-hari produktif di bulan Ramadhan adalah hadits palsu
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَسُكُوتُهُ تَسْبِيحٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ
Tidurnya orang puasa merupakan ibadah, diamnya merupakan tasbih, amalnya dilipat-gandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni.
Meski di dalam kandungan hadits ini ada beberapa hal yang sesuai dengan hadits-hadits yang shahih, seperti masalah dosa yang diampuni serta pahala yang dilipat-gandakan, namun khusus lafadz ini, para ulama sepakat mengatakan status kepalsuannya.
Al-Imam Al-Baihaqi yang menuliskan lafadz itu di dalam kitabnya, Syu’ab Al-Iman. Lalu dinukil oleh As-Suyuti di dalam kitabnya, Al-Jamiush- Shaghir, seraya menyebutkan bahwa status hadits ini dhaif (lemah).
Namun, status dhaif yang diberikan oleh As-Suyuti justru dikritik oleh para muhaddits yang lain. Menurut kebanyakan mereka, status hadits ini bukan hanya dhaif teteapi sudah sampai derajat hadits maudhu’ (palsu).
Al-Imam Al-Baihaqi telah menyebutkan bahwa ungkapan ini bukan merupakan hadits nabawi. Karena di dalam jalur periwayatan hadits itu terdapat perawi yang bernama Sulaiman bin Amr An-Nakhahi, yang kedudukannya adalah pemalsu hadits.
Al-Iraqi juga senada dengan itu. Bahwa Sulaiman bin Amr ini termasuk ke dalam daftar para pendusta, di mana pekerjaannya adalah pemalsu hadits.
Komentar Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga semakin menguatkan kepalsuan hadits ini. Beliau mengatakan bahwa si Sulaiman bin Amr ini memang benar-benar seorang pemalsu hadits.
Bahkan lebih keras lagi adalah ungkapan Yahya bin Ma’in, beliau bukan hanya mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr ini pemasu hadits, tetapi beliau menambahkan bahwa Sulaiman ini adalah “manusia paling pendusta di muka bumi ini!”
Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya, kita juga mendengar komentar Al-Imam Al-Bukhari tentang tokoh yang satu ini. Beliau mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr adalah matruk, yaitu haditsnya semi palsu lantaran dia seorang pendusta.
Saking tercelanya perawi hadits ini, sampai-sampai Yazid bin Harun mengatakan bahwa siapapun tidak halal meriwayatkan hadtis dari Sualiman bin Amr.
Imam Ibnu Hibban juga ikut mengomentari, “Sulaiman bin Amr An-Nakha’i adalah orang Baghdad yang secara lahiriyah merupakan orang shalih, sayangnya dia memalsu hadits. Keterangan ini bisa kita dapati di dalam kitab Al-Majruhin minal muhadditsin wadhdhu’ afa wal-matrukin. Juga bisa kita dapati di dalam kitab Mizanul I’tidal.
Rasanya keterangan tegas dari para ahli hadits senior tentang kepalsuan hadits ini sudah cukup lengkap. Maka kita tidak perlu lagi ragu-ragu untuk segera membuang ungkapan ini dari dalil-dalil kita. Dan tidak benar bahwa tidurnya orang puasa itu merupakan ibadah.
Oleh karena itu, tindakan sebagian saudara kita untuk banyak-banyak tidur di tengah hari bulan Ramadhan dengan alasan bahwa tidur itu ibadah, jelas-jelas tidak ada dasarnya. Apalagi mengingat Rasulullah SAW pun tidak pernah mencontohkan untuk menghabiskan waktu siang hari untuk tidur dengan waktu yang lama.
Kalau pun ada istilah qailulah, itu artinya hanya sejenak memejamkan mata. Dan yang namanya sejenak, paling-paling hanya sekitar 5 sampai 10 menit saja. Tidak berjam-jam sampai meninggalkan tugas dan pekerjaan.
Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.
Editor: Makhfud Syawaludin
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.