IMG_20240311_174420_11zon

Wonorejo, NU Pasuruan
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Yayasan Peduli Lingkungan Pasuruan Indonesia (YPLPI) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendeklarasikan Gerakan NU Peduli Lingkungan dengan penanaman  pohon di area masjid.

Pantauan NU Pasuruan, penanaman telah dilaksanakan di dua area masjid di Kecamatan Tutur. Yakni di Masjid Ar Rohman di Desa Petung dan Masjid Al Muhajirin di Desa Ngembal, Sabtu (09/03/2024).

Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan Ustadz H Mundir Muslih menyampaikan, Gerakan NU Peduli Lingkungan ini merupakan Program Unggulan LTM.  Dengan pelestarian lingkungan diharapkan dapat memotivasi jama’ah untuk gemar menanam pohon.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Baca Juga :   Kebutuhan & Realisasi Harapan Rais Syuriyah, NU Pasuruan Bangun Pagar Kantor

“Kami ingin masjid-masjid ini terlihat rindang dengan tanaman hidup sehingga terkesan asri dan sejuk,” ujarnya kepada NU Pasuruan, Ahad (10/03/2024).

Mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan itu menyebutkan, penanaman pohon sebagai Gerakan Peduli Lingkungan merupakan kebutuhan sekaligus mitigasi perubahan iklim.

“Menanam pohon berarti sedekah oksigen kepada jama’ah masjid dan masyarakat secara umum,” imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan, gerakan menanam pohon di area masjid sebagai bukti atas khidmah NU dalam menjaga lingkungan di Kabupaten Pasuruan.

“Ini adalah kegiatan yang sangat berharga bagi kita. Ini menjadi pembelajaran kepedulian kita terhadap lingkungan. Semoga berbalas pahala yang setimpal,” pungkasnya.

Baca Juga :   Giliran Ansor Pohjentrek Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Penulis: Fatmatul Jannah

Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca