PCNU Kab. Pas Lakukan Disinfeksi Rumah Ibadah di Desa Warungdowo
Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali melalukan disifeksi, kali ini dilakukan di 23 Musholla, 5 Masjid, TPQ dan Madrasah, Ahad (5/4/2020).
“Disinfeksi dilakukan di rumah ibadah, khususnya musholla dan masjid, sebagai upaya pencegahan,” ujar Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgas Tanggap Covid-19 PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan dan penyuluhan terkait pencegahan dan tindakan lanjutan ketika ada kasus covid-19 dengan memberikan call center satgas pencegahan covid-19 PCNU Kabupaten Pasuruan (0813 5827 6099), tim satgas akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para santri tersebut.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan, selain personil tim satgas yang terdiri dari LPBINU, LAZISNU, Bagana (Banser Siaga Bencana) GP ANSOR NU, dan Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Corps Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) yang berada di bawah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan, juga dibantu oleh Alumni MMU 44 Warungdowo.
Kontributor: Mokhamad Kamal Hasan Ali
Editor: M. Fahrizal Yusuf
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.