NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah
Pohjetrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan silaturahmi dari Bank Muamalat Pasuruan di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023). Kunjungan tersebut juga dalam rangka Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan umroh dan haji.
Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, NU adalah oragnisasi sosial keagamaan namun yang dilakukan oleh NU bisa menterjemahkan apa yang termaktub di dalam Alqur’an.
“NU Bukan lembaga bisnis melainkan sosial keagamaan,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan, bagi warga nahdiyin yang ingin daftar haji dan umrah bisa mendatangi kantor PCNU Kabupaten Pasuruan karena di depan akan ada kantor sendiri yakni Kantor KBIH NU An Nadiyah dan Bank Muamalat.
“Bagi yang ingin daftar tidak perlu repot-repot untuk ke Bank Muamalat bisa langsung ke kantor PCNU Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Dosen Universitas Nahdlatul Ulama UNU Pasuruan tersebut mengatakan, tak hanya itu Bank Muamalat juga menerima pendaftaran haji di Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).
“Bagi yang belum sempat ke PCNU bisa kordinasikan dengan MWCNU atau LTMNU setempat,” tendasnya.
Tak hanya itu bagi yang ingin donasi Bank Muamalat akan menyiapkan QRIS di setiap masjid NU agar lebih moderen.
“Setiap masjid NU harus ada QRIS nya yang nantinya disambungkan dengan bank Muamalat,” ujarnya.
Sementara Perwakilan Bank muamalat Pasuruan Jihad mengatakan, pemilik saham terbesar Bank Muamalat adalah jamaah haji. Tahun 2021 diambil alih oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mencapai 82%. Sehingga 82% keuntungan untuk jamaah.
“Banyak program terkait dengan eko sistem haji.Berharap memberikan konstribusi kepada NUbaik produk maupun servis lainya yang perlu bersinergi dengan masjid,” tutupnya.
Penulis : Mokh Faisol
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.