Musker I PCNU, M Nuh: PBNU Perlu Belajar ke Pasuruan

0

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja (Musker) I di Aula KH Ahmad Jufri Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (28/11/2021). Kegiatan itu mengambil topik “Kemandirian Jamiyyah untuk Keberdayaan Jamaah.”

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, menyampaikan cerita baik pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Hybrid pertamanya.

“Rais syariah dan calon ketua dipilih Ahwa (Ahlul Halli wal Aqdi). Hasilnya aman. Lancar. Dan sejuk,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan itu.

Ia lalu menjelaskan target dari musker itu untuk merumuskan kegiatan lembaga selama lima tahun dan detail kegiatan tahun 2022 sesuai Batasan Operasional Program (BOP) yang disusun oleh Pengurus Harian Tanfidziyah yang mengacu kepada hasil Konfercab PCNU 2021.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Baca Juga :   LTMNU Kawal Tradisi Bersihkan Masjid dengan BBM

“Sehingga bisa diukur,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Nuh, menyampaikan makna strategis Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Dirinya juga menyatakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) perlu belajar kepada PCNU Kabupaten Paauruan dalam pelaksanaan forum tertinggi di lingkungan NU.

“Ngene loh cara mengelola organisasi, delok en Pasuruan (Begini lah cara mengelola organisasi, lihatlah Pasuruan),” pungkas Ketua Pengarah Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU itu.

Baca Juga :   ISNU Pasuruan Kembali Apresiasi Mahasiswi Berprestasi

Penulis: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca