Muharraman JQHNU Pesantren Ngalah, Dari Khitan Massal Hingga Dzikrul Dzakirin

0

Purwosari, NU Pasuruan
Pimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah, Kabupaten Pasuruan, menggelar Khitan Massal di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, kompleks ponpes setempat, Rabu (19/7/2023).

Ketua Panitia Ustadz Ali Mas’ud menyampaikan, Khitan Massal bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusat Pendidikan Brimob (Pusdik Brimob) Kecamatan Gempol.

“Alhamdulillah. Diikuti dua puluh satu (21) anak yang berasal dari berbagai kecamatan,” imbuhnya kepada NU Pasuruan.

Wakil Sekretaris PK JQHNU Ngalah itu juga menyebutkan, Khitan Massal menjadi salah satu kegiatan dalam memperingati 1 Muharram 1445 Hijriyah.

Baca Juga :   Peletakan Batu Pertama RSNU Pasuruan Jadi Kado Harlah NU ke-98

“Ada Semaan Kubro dan Dzikrul Dzakirin. Pelatihan Kaligrafi, Naharul Ijtima’ dan Kajian Tafsir Tematik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Majelis Dzikru Dzakirin merupakan wadah kgiatan ibadah untuk berdzikir di waktu Tahun Baru Islam. Bulan Muharram.

“Dzikir ini semacam pengingat bagi kita manusia untuk senantiasa ingat akan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT,” tandasnya.

Untuk diketahui, Dzikru Dzakirin berasal dari salah satu pengikut KH. Hamim Tohari Djazuli alias Gus Miek. Yaitu Gus Ali Muhammad. Ayahanda Gus Faiz Tajul Millah, selaku Sohibul Majelis Sema’an al Ittihad.

Tim Reporter Pesantren Ngalah: Adinda Salsabila, Nurul Wahida, dan Sintia Nor Alfiatul Qomaria

Baca Juga :   Makna Tradisi Mitoni Bagi Warga Purwosari Pasuruan

Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca