Mengurus Masjid, Pengurus Harus Kaljasadil Wahid, Kalbunyanil Wahid

0

Ustadz. Mundir Muslih, ketua Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, berharap kepada kepengurusan Masjid dalam menjalankan tugasnya untuk memakmurkan Masjid memiliki sifat kaljasadil Wakhid & Kalbunyanil Wahid, sehingga antara satu pengurus dan yang lainnya saling membantu dan menguatkan serta menjaga kekompakan.

“Kepengurusan Masjid yakni Nadzir dan Qoyyim/Ta’mir kaljasadil Wahid, Kalbunyanil Wahid, antara satu dan lainnya saling membantu dan menguatkan, menjaga kekompakan didalam rangka memakmurkan masjid baik dari sisi Ibadah maupun Dakwah,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan & Pembinaan Pengurus Masjid Al Ishlah Dusun Pohdoyong Desa Pohgedang Kecamatan Pasrepan Masa Bakti 2019-2024, Sabtu (5/1/2018).

Baca Juga :   Ulas Pluralisme Hukum Perkawinan Muslim Tengger, Pengurus LTMNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

“Sehingga, pengurus Masjid dalam menjalankan tugas dilandasi dengan keikhlasan hati secara tulus dan amanah,” imbuh Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan Dua Periode (1989-1991 dan 1991-1994) tersebut.

Struktur Pengurus Masjid Al Ishlah Dusun Pohdoyong Desa Pohgedang Kecamatan Pasrepan Masa Bakti 2019-2024

Lebih lanjut, Ustadz Mundir, sapaan akrabnya, memberikan instruksi untuk memperkuat institusi kepengurusan masjid dari segi Legal Formal dan memberikan motivasi kepada pengurus masjid untuk lebih berkomitmen dalam menjalankan tugas serta memberikan bekal wawasan tentang bagaimana strategi memakmurkan Masjid. (Makhfud).


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca