Melalui Istighosah Rutin Jum’at Legi, KH. Imron Mutamakkin Berpesan Agar Menggunakan Akhlak Ketika Mengkritik

0

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, berharap agar masyarakat dalam menyampaikan kritik yang bersifat membangun dan dalam menyampaikan kritik tersebut disertai dengan Akhlak.

Mengkritik boleh, tapi kritik yang membangun. Dan disampaikan dengan Akhlakul Karimah”, disampaikan dalam Istighotsah Rutin Jum’at Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin MWC NU Grati, Jum’at (6/12/2018).

Gus Ipong, sapaan akrabnya, juga mengajak masyarakat untuk menghormati pemimpin.

“Kita tidak boleh mencaci maki pemimpin”, imbuh salah satu Pengaruh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan tersebut.

Sebagai penutup, maraknya organisasi atau perkumpulan yang memiliki ideologi radikal dan bertentangan dengan Ideologi Pancasila, Gus Ipong berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih sebuah organisasi.

Baca Juga :   PCNU Kab. Pas Lakukan Disinfeksi Rumah Ibadah di Desa Warungdowo

“Kalau mau ikut organisasi lihatlah siapa pendirinya”, pungkasnya.

Adapun susunan acara Istighosah Rutin Jum’at Legi meliputi Pembacaan Maulid Nabi, Istighotsah yang dipimpin oleh KH. Muzakki Birrul Alim, Tahlil oleh KH. Abdulloh Mukhsin. Kemudian penyampaian sambutan Ketua MWCNU Grati, Ust. Ahmad Bayhaqi Kadmi dan Camat Grati, Suhardi Irianto. Selanjutnya, juga dibacakan Hasil Keputusan Bahtsul Masail di Ponpes Assolach Kejeron Gondangwetan oleh Ketua PC LBM NU, Gus Lutfil Hakim, serta Penyerahan hasil Donasi spontan yg dihimpun PC Lazisnu kepada MWCNU Grati sebesar Rp. 2.443.600. (Subhani/Makhfud).


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca