Lawan Pelecehan dan Kekerasan Seksual, KOPRI Pasuruan Gelar Kajian Bersama Founder Feministic.id

0

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Gondangwetan, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Korps PMII Puteri (KOPRI) Pasuruan mengelar Kajian Rutin untuk meningkatkan kapasitas kader secara online via Google Meet. Kali ini, Kamis (28/7/2022), mengambil tema “Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual”.

Koordinator Bidang Kaderisasi Kopri Rohmatun Syakinah menuturkan, latar belakang pemilihan tema kajian. Bahwa dari banyaknya kasus kekerasan seksual, banyak disebabkan ketimpangan relasi kuasa dari laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya.

“Dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dalam berita di media online, sebetulnya apa sih yang melatarbelakangi adanya kekerasan tersebut? Kemudian untuk membentuk kesadaran baru bagi kader agar lebih sensitif terhadap isu-isu perempuan,” imbuhnya saat menjadi moderator kajian.

Founder Feministic.id Laila Fajrin Rauf, memulai memantik diskusi dengan menjelaskan dan mengajak untuk pemahaman bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang selama ini terjadi.

“Mengapa terjadi kekerasan seksual? Salah satu penyebabnya muncul ketimpangan relasi kuasa yang dominan dan normalisasi budaya kekerasan. Tentu hal tersebut dilatarbelakangi oleh bentuk ketidakadilan gender yang sering kali menimpa perempuan hingga menjadi korban kekerasan seksual,” imbuhnya.

Baca Juga :   Gelar PKD, Ikhtiar PMII Al-Yasini Cetak Kader Teladan & Pejuang

Untuk bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang terjadi dan menjadi pengalaman sosial perempuan meliputi pelabelan negatif (Stigmatisasi), dipinggirkan (Marginalisasi), beban ganda, menjadi kelas nomor dua (subordinasi), dan objek kekerasan (violence).

“Dari ketidakadilan tersebut akan terjadi beberapa jenis kekerasan seksual seperti kekerasan fisik, kekerasan ekonomi, kekerasan secara verbal, kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender secara online,” tuturnya.

Kak Ubai juga menjelaskan definisi dari relasi timpang. Yakni sebuah kondisi ketika relasi kuasa itu meimbulkan perasan lebih kuat dan melemahkan yang lain. Relasi timpang itu bisa terjadi dalam hubungan pacaran, keluarga, pekerjaan dan sebagainya.

“Kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja. Tapi kita bisa berupaya untuk tidak menjadi pelaku kekerasan atau pelecehan seksual. Mari, kita melakukan gerakan kolektif untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi siapapun. Kita berhak merasa tenang dan hidup bahagia tanpa intimidasi dan diskriminasi,” Pungkasnya perempuan yang aktif di Jaringan GUSDURian itu.

Baca Juga :   Kisah Rizka Juanda, Peserta PKL PMII Pasuruan Asal Mataram

Penulis: Nur Rizky Amania Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca