Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

0

Pohjentek, NU Pasuruan

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Pada saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tentunya ingin ibadah tersebut bernilai pahala. Tidak hanya sekadar mendapatkan lapar dan haus, atau hanya menggugurkan kewajiban saja tetapi menghapus dosa.

Menanggapi hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan syarat syarat yang harus dilakukan untuk menyempurnaakan puasa ramadhan pertama adalah melakukan shalat tarawih, kedua mengkhatamkan Al Qur’an dan ketiga membayar zakat fitrah.

“Jika ada orang puasa Ramadhan tetapi dosanya tidak diterima maka termasuk orang yang rugi karena Allah membagikan rahmad dan maghfiroh di bulan Ramadhan,” ujarnya pada saat Khodmil Qur’an PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (7/04/2024).

Menurutnya shalat sunnah tarawih merupakan shalat yang dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Jika dilakukan dibulan yang lainnya pasti di anggap ngelindur.

“Jika ada orang yang trawaehnya bolong bolong minta rahmad dan maghfiroh, mimpi sampean apalagi Lailatul Qadar mustahil,” paparnya

Baca Juga :   Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

Lebih lanjut Kiai Muhib mengatakan, kedua khataman Al Qur’an minimal sekali. Imam abu les asmorokondii dalam dawuhnya mengatakan satu tahun minimal khatam dua kali pertama bulan ramadhan kedua diluar bulan romadhon.

“Jika sampai tidak khataman Al Qur’an jangan berharap rahmad dan maghfirah apalagi lailatul qadar mustahil,”tambahnya.

Dirinya menegaskan bagi orang yang tidak bisa membaca Al Qur’an cukup mendengarkan saja karena itu sama halnya dengan membaca Al Qur’an.

“mendengarkan orang yang membaca Al Qur’an sampai khatam sama halnya dengan khataman Al Qur’an,” tendasnya.

Adapun yang ketiga adalah membayar zakat fitrah tujuannya adalah untuk membersihkan diri sendiri , jika zakat maal untuk memberikan modal dari haknya mustahikin. Menurutnya orang wajib zakat namun tidak zakat seperti halnya mencuri haknya fakir miskin.

Baca Juga :   KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa'kan Ilmu

“Orang yang tidak zakat hakikatnya seperti maling yang mencuri barangnya orang kaya,” ujarnya.

Apabila ada yang bertanya lebih bagus mana orang yang tidak zakat dengan maling jawabannya sama sama jelek.”Kalau maling jelek saja tetapi kalau tidak zakat ya jelek ya kaparat,” tutupnya.

Penulis : Mokh Faisol


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca