Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

0

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Bangil, NU Pasuruan
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan masa khidmat 2023-2024 melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Doktor Andriyanto di Graha Maslahat, Kecamatan Bangil, Jum’at, (8/12/2023).

Ketua PC PMII Pasuruan Nur Rizky Amania menjelaskan, audensi kali ini untuk menyampaikan hasil kajian pengurus dalam bentuk Usulan Kebijakan (Policy Brief).

Police Brief dengan topik Percepatan Implementasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan pada Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Ahad (10/12/2023).

Alumni Universitas Yudharta Pasuruan itu menyebutkan, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 menunjukkan keseriusan Pemerintah Pusat untuk menghapus 3 dosa besar Pendidikan, yakni Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi.

“Data Kemendikbudristek menunjukkan masih 835 dari 2.347 Unit Satuan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Masih 35,85%. Kami mendorong upaya percepatan hal itu menjadi prioritas Pembangunan,” sebagaimana Ia sampaikan kepada Pj Bupati Pasuruan.

Dirinya juga menyampaikan, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasuruan, menunjukkan kasus kekerasan anak terus meningkat. Dari tahun 2020 sebanyak 23 kasus. Tahun 2021 menjadi 34 kasus. Di tahun 2022 mencapai 62 kasus.

Baca Juga :   Innalillahi, Mantan Bendahara IPPNU Kabupaten Pasuruan Tutup Usia

“Untuk itu, kami merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu melakukan percepatan dalam implementasi kebijakan Permendikbudristek no. 46 Tahun 2023 dengan cara menerapkan kebijakan Penta Helix. Dengan melibatkan Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Unsur Masyarakat, Media Massa,” ujarnya.

“PMII juga meminta Bapak Andiryanto untuk segera mengirim Surat Edaran Instruksi agar seluruh sekolah di Kabupaten Pasuruan membentuk TPPK,” pungkas Penggerak Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan itu.

Merespon itu, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengucapkan terima kasih atas kepedulian PC PMII Pasuruan dalam mendukung percepatan pembangunan.

“Rekomendasi kebijakan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan kami terima dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Beri waktu satu bulan untuk bisa menjalankan usulan tersebut,” imbuh Mantan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur itu.

Baca Juga :   Begini Pengundian Hadiah Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020

Turut hadir Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasuruan Kepala Dinas Pendidikan Hasbullah, Kepala Dinas Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Eddy Supriyanto, dan Sekretaris Bappelitbangda Lismudayat.

Adapun rombongan dari PC PMII Pasuruan Sekretaris Umum M Tommy Yahya, Sekretaris Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Nur Fitriatul Hasanah, Ketua Biro Hubungan, Komunikasi Pemerintah dan Kebijakan Publik M Khafid Ainul Yaqin, dan Ketua Biro Hubungan Komunikasi Organisasi Gerakan dan Perguruan Tinggi Noer Fikri Arrosyid.

Penulis: Bahrul Ulum

Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca