Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Media Center NU Pasuruan menggelar program Hikayat Ramadhan (Hikam).

Sebuah program dengan memproduksi konten video keislaman melalui akun media sosial NU Pasuruan di platform Youtube, Facebook, dan Instagram.

Konten pertama Hikam diampu langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin. Dengan membahas komitmen menjalankan taqwa kepada Allah. Dimulai dengan mengamalkan ibadah yang ringan dan semampunya serta menjauhi kemaksiatan sekecil apapun.

“Menjalan taqwa dimulai dari amal atau perbuatan yang kecil. Kalau hal yang kecil saja kita perhitungan, apalagi hal yang besar,” imbuhnya di Youtube NU Pasuruan, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga :   Amalan di Bulan Muharram yang Cocok Untuk Milenial

Gus Ipong, sapaan akrabnya, menyebutkan salah satu dawuhnya Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Yang artinya jagalah diri kalian dari api neraka walaupun hanya dengan sedekah separuh dari biji kurma.

“Kita mampu untuk shodaqoh seribu rupiah, ya seribu rupiah. Bahkan kalau kita bisanya lima ratus rupiah, ya kita lakukan,” katanya.

Begitu juga dengan menjauhi larangan Allah SWT. Tidak boleh meremehkan. Bahkan sesuatu atau perkara itu kecil. Sebab hal itu dapat mendatangkan murka Allah SWT.

‘Kadang-kadang kita tidak terasa. Kita berbuat curang dan berbuat dzolim kepada orang lain. Semisal kita menjual 1 kilo. Kita kurangi. Walau hanya satu sendok,” tandasnya.

Baca Juga :   Semangat Ramadhan, Ratusan Santri Pasuruan Ikut Safari Pesantren di Daerah Terpencil

Penulis: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca