Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama
Pohjentrek, NU Pasuruan
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berupaya melakukan percepatan dalam pengelolaan sampah.
Hal itu ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan Program/Kegiatan Fordas, DLH, dan Perguruan Tinggi (PT) dalam Pengelolaan Sampah di Aula Rektorat Lantai 3, ITSNU Pasuruan, Jumat (14/7/2023).
Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITSNU Pasuruan Amang Fathurrohman menyebutkan, FGD itu menjadi tindak lanjut rapat koordinasi pada Senin (12/6) dan Selasa (4/7). Dengan agenda merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Dalam PKS difokuskan bagaimana sinergi antara PT dengan DLH dan Forum DAS dalam pengelolaan sampah. Agar persoalan-persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan terselesaikan,” imbuhnya kepada NU Pasuruan.
Dirinya juga mengungkapkan, berbagai program kegiatan secara bersama-sama dalam pengelolaan sampah sudah dilakukan.
“Dengan PKS ini, kerja-kerja bersama akan menjadi lebih produktif dan lebih terencana,” tandas Alumnus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.
Sementara itu, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Mokhammad Mukhsin mengucapkan terima kasih. Atas kesediaan dan komitmen PT. Khususnya ITSNU Pasuruan.
“Persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan DLH. Butuh Perguruan Tinggi untuk Sumber Daya Manusia (SDM), penelitian dan pengembangan dari kampus sehingga lebih mudah dilakukan dan ada percepatan,” pungkasnya.
Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.
Turut hadir Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan, Universitas Yudharta Pasuruan (UYP), dan Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan.
Penulis: Makhfud Syawaludin
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.