Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

0

Tutur, NU Pasuruan

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tutur menggelar Majelis Assa’adah di Masjid Al Huda, Dusun Surorowo, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/7/2023).

Ketua PAC Fatayat Tutur Hj Chalimatus Sa’diyah menyampaikan, Majelis Assa’adah menjadi ruang silaturahmi, belajar, mengamalkan amaliyah NU, santunan (Berbagi) dan konsolidasi antara PAC dengan Pimpinan Ranting (PR) dan seluruh anggota Fatayat.

“Ini merupakan majelis rutinan yang isinya membaca Maulid Diba’ dan Ngaji Kitab Kuning. Tujuannnya konsolidasi organisasi dan meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota,” imbuhnya kepada NU Pasuruan.

Baca Juga :   Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

Ia menambahkan, rutinan bertempat di Masjid Al Huda sekaligus melihat pemandangan alam yang indah dan asri. Hampir seluruh dusun di Desa Kayukebek terlihat.

“Letaknya yang jauh menyebabkan semua orang yang hadir di sini baru mengenal indahnya pemandangan alam di Dusun Surorowo,” kesannya.

Dirinya juga menyebutkan, di Mejelis Assa’adah, setiap PR diminta untuk menyetorkan data anak yatim piatu. Agar di rutinan selanjutnya diberikan santunan oleh PAC.

“Silahkan cari satu anak yatim dan piatu untuk mendapatkan santunan dan bingkisan. Diutamakan yang belum pernah menerima,” tandasnya.

Baca Juga :   Giliran Wisudawan STAI Al-Yasini Diberi Reward ISNU Pasuruan

Penulis: M Faisol
Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca