Di Konferancab ISNU Purwosari, Pengurus Baru Diminta Lebih Solid dan Aktif

0

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Purwosari, NU Pasuruan
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) ke-2 di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) kecamatan setempat, Jum’at (16/06/2023).

Ketua Pimpinan Cabang (PC) ISNU, Ahmad Adip Muhdi menyampaikan, berterima kasih atas upaya PAC di wilayah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten dan Bangil dalam mensukseskan reformasi kepengurusan.

“Susunan pengurus yang baru nanti dimintakan rekomendasi kepada MWCNU. Setelah itu dikirimkan kepada PCNU untuk diajukan pembuatan Surat Keputusan (SK),” imbuhnya.

Dirinya juga menjelaskan, mekanisme penyusunan pengurus PAC ISNU. Yakni minimal beranggotakan 15 orang. Seimbang antara laki-laki dan perempuan. Untuk Ketua PAC ISNU, tidak boleh dirangkap oleh ketua Banom atau lembaga yang lain.

Baca Juga :   Berkah Ramadhan, 50 Mualaf di Tosari Mendapatkan Santunan

“Dewan pelindung dari jajaran Syuriyah dan Tokoh Masyarakat (Tomas). Sedangkan pembina terdiri dari pengurus Tanfidziyah MWCNU dan tomas,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MWCNU, Abdul Karim berharap, agar kepengurusan yang baru lebih solid dan aktif. Sehingga dapat mensukseskan program ISNU dan MWCNU.

“Giat membantu program-program MWCNU dan berkolaborasi dengan pihak lain,” imbuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan itu.

Baca Juga :   Kenalkan Kantor NU, LP Ma'arif Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai

Penulis: BAM Yusuf

Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca