Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Edaran Resmi Bagi Organisasi Perangkat & Peringkatnya

0

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang dikhawatirkan kian meluas, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada organisasi perangkat dan peringkatnya agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah besar.

Surat edaran yang diterbitkan pada 24 Maret 2020 dengan nomor surat: 1643/PC/A.II/L.27/III/2020 itu berisikan larangan bagi organisasi perangkat, meliputi pengurus lembaga & banom di tingkat PCNU, serta organisasi peringkat yang meliputi MWCNU dan Ranting se-kabupaten Pasuruan.

Menurut KH. Imron Mutamakkin, selaku Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, surat edaran resmi PCNU tersebut selain untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan pimpinan organisasi keagamaan/kemasyarakatan, juga mempertegas keputusan PCNU dalam rangka #salingjaga penyebaran virus covid-19 tersebut.

“Seperti yang kita ketahui, telah terjadi peningkatan jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan orang Positif Covid–19 di lingkup nasional dan Provinsi Jawa Timur serta kasus yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, maka perlu mempertegas & bersama-sama dalam upaya pencegahan Covid–19,” ujarnya.

Baca Juga :   Berikut Susunan Acara Halalbihalal PCNU Pasuruan

“PCNU menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat dan peringkat organisasi DILARANG melaksanakan kegiatan massal dan/atau yang melibatkan massa dengan jumlah besar seperti Haul, Haflah Imtihan dan kegiatan sejenisnya. Selanjutnya, Pengurus Lembaga dan Pimpinan Badan Otonom dimohon menyampaikan kepada jajaran kepengurusan di bawahnya serta Pengurus MWC NU dan Pengurus Ranting NU dimohon mensosialisasikan kepada warga Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing,” pungkas salah satu pengasuh Ponpes Besuk Pasuruan tersebut.

Sebagaimana keputusan PCNU sebelumnya, rangkaian Harlah NU ke-97 di Pasuruan juga ditunda. Berikut jadwal kegiatan Harlah NU ke-97 PCNU Kabupaten Pasuruan, lihat https://www.nupasuruan.or.id/2020/03/05/rangkaian-acara-harlah-nu-ke-97-pcnu-kabupaten-pasuruan/. Selain itu, melalui LTM PCNU Kabupaten Pasuruan juga melakukan penyemprotan disinfektan untuk masjid dan musholla, RMI di Pesantren-Pesantren, LP Ma’arif NU di lembaga pendidikan, dan berbagai upaya bersama mencegah virus covid-19 tersebut.

Baca Juga :   Rakor NU Award, PCNU: Ajang Memperkuat Manajemen dan Program Organisasi

Kontributor: M. Khoirul Anam

Editor: M. Fahrizal Yusuf


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca