Begini Panduan Idul Adha di Masa COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

0

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Hari raya Idul Adha pada tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, perayaan hari Raya Idul Adha tahun 1441 H ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Berkenaan dengan hal tersebut PCNU Kab. Pasuruan mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga NU khususnya warga NU Kab. Pasuruan dalam melaksanakan ibadah di Hari raya Idul Adha ini.


Berikut himbauan yang dikeluarkan oleh PCNU Kab. Pasuruan termaktub dalam surat edaran bernomor 1715/PC/A.II/L.27/VII/2020 Perihal EDARAN HARI RAYA IDUL ADHA, Selasa (28/7/2020). Surat edaran tersebut mengatur tentang pelaksanaan shalat Ied serta penyembelihan hewan kurban.

Bersama ini kami sampaikan pedoman pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H di masa pandemi Covid-19 untuk kemaslahatan bersama sebagaimana berikut:

  1. Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan shalat ied, PCNU Kabupaten Pasuruan menghimbau:
    1. Agar tetap memenuhi ketentuan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti menjaga jarak (physical distancing), cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, membawa tas kresek untuk menyimpan alas kaki, berwudhu’ dirumah masing-masing dan membawa alas shalat/sajadah sendiri;
    2. Agar menghindari konsentrasi (kerumunan) massa yang terlalu banyak, maka pelaksanaan Sholat Idul Adha di suatu kawasan dapat dipecah di beberapa tempat (Masjid dan Musholla) serta diharapkan ada koordinasi yang baik di antara pihak Pengurus Ranting NU, takmir masjid/musholla dengan pejabat setempat seperti Kepala Desa dan Ketua RT/RW untuk mengatur pelaksanaannya.
  2. Berkaitan dengan penyembelihan hewan kurban dimohon:
    1. Petugas penyembelihan hewan kurban tetap mematuhi protokol kesehatan (menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker);
    2. Panitia mengirimkan daging kurban kepada yang berhak tanpa menghadirkan mereka pada saat penyembelihan maupun pendistribusian;
  3. Pada malam Idul Adha masyarakat dihimbau tetap melaksanakan takbir di masjid/musholla dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker) dan tidak menyelenggarakan takbir keliling;
Baca Juga :   Begini Sambutan Wakil Bupati Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan

Kontributor: Khoirul Anam

Editor: Nuryanto


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca