Agar Puasa Tidak Batal, Begini Cara dan Bersuci saat Buang Air

0

Pohjentrek, NU Pasuruan

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan buang air besar atau berak dalam kondisi berpuasa. Musabbabnya, memasukkan jari ke dalam dubur dapat membatalkan puasa.

“Kecuali terpaksa. Karena kotoran (tinja) sulit keluar. Tidak bisa keluar tanpa memasukkan jari ke dalam dubur,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) melalui youtube nupasuruan, Ahad (03/04/2022).

Dirinya lalu menyampaikan, untuk tidak memutus tinja yang sedang keluar. Karena ketika sisa kotoran yang berada di dalam terputus dan kembali masuk ke dalam anus dapat membatalkan puasa.

“Terkadang di awal puasa kotoran kita terasa keras. Sehingga kita berak agak lama dan kotoran yang keluar tidak putus-putus. Kita harus hati-hati,” tuturnya.

Baca Juga :   Tiga Tahapan dalam Membaca Al-Quran

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang masih berak di sungai, agar tidak menempelkan bagian dubur masuk ke dalam air. Karena saat mengeluarkan tinja, lubang anus akan terbuka. Hal itu dikhawatirkan air masuk ke dalam. “Jangan berak di sungai. Bisa mengotori sungai itu sendiri,” harapnya.

Gus Ipong, sapaan akrabnya, mengingatkan bagi perempuan agar setelah selesai buang air kecil, saat membersihkannya dilakukan dengan pelan-pelan dan berhati-hati. Apabila ada air yang masuk kedalam vagina, dapat membatalkan puasa.

“Jangan memasukkan jari ke bagian dalam vagina juga. Yang dimaksud vagina bagian dalam adalah bagian yang tidak terlihat ketika jongkok,” pungkasnya.

Baca Juga :   Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid'ah Sayyi'ah & Melecehkan Islam

Penulis: Dewi Rizky Itsnaini

Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca