Ada Luring & Daring, Catat & Ikuti Kegiatan NU Pasuruan Selama Ramadhan

1001392079_11zon

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat pemberitahuan dengan nomor 25/PC.03/A.I.01.03/1635/03/2025 perihal Rangkaian Kegiatan Ramadhan. Tercatat 33 kegiatan, baik secara luring dan daring, yang diselenggarakan oleh pengurus cabang, lembaga, dan Badan Otonom (Banom) tingkat cabang.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan Gus Abdul Ghofur menerangkan, rangkaian kegiatan dimulai dengan mengirim santri di Program Safari Pesantren. Tugasnya mengabdi kepada masyarakat di daerah terpencil.

“Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) menerbitkan Jadwal Imsakiyah dan melakukan Rukyatul Hilal. Jadwal Imsakiyah disebar untuk ditempel di seluruh masjid dan mushala serta dipublish di website nupasuruan,” imbuh Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (02/03/2025).

Baca Juga :   Meriahkan Maulid Nabi, ISNU Pasuruan Gelar Bedah Buku dan Konsolidasi Organisasi

Dirinya juga mengingatkan, kegiatan terdekat ada Safari Ramadhan, dimulai pada malam 6 Bulan Ramadhan. Yakni di Masjid Baitul Ghofur Desa Sumberrejo Kecamatan Winongan, Masjid Raudlatul Muslimin Desa Karangkliwon Kecamatan Grati, dan Masjid Besar Baiturrohman Desa Cukur Guling Kecamatan Lumbang.

“Masyarakat dapat juga mengikuti kegiatan NU di website dan media sosial nupasuruan”, pungkas mantan Wakil Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Pasuruan tersebut.

Baca Juga :   Di Akhir Ramadhan, Lesbumi NU Pasuruan Menetapkan 2 Program Prioritas

Berikut lampiran suratnya:

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Penulis: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca