KH. Imron Mutamakkin: Bentengi Aswaja NU dengan Anfa’uhum Linnas

0

KH. Imron Mutamkkin, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, memberikan instruksi kepada pengurus NU, untuk melakukan pembentengan Aswaja An-Nahdliyah (sebutan untuk Aswaja NU), baik dikepengurusan lembaga maupun banom, dengan semaksimal mungkin memberikan kemanfaatan kepada masyarakat.

“Khoirunnas Anfa’uhum Linnas. Gerakkan lewat banom atau lembaga dalam membentengi yang merusak tatanan masyarakat. Lakukan sesuai kapasitas dan bidangnya,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Istighosah Rutin Jum’at Legi PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Darul Falihin Watestani Nguling Pasuruan, Jum’at (11/1/2019).

Baca Juga :   KH. Muhibbul Aman Aly: Lailatul Ijtima' untuk membentengi Aswaja An-Nahdliyah
Pembacaan Doa oleh KH. Muzakki Birrul Alim

Gus Ipong, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang berusaha merusak pemahaman Aswaja An-Nahdliyah warga NU.

“Diserang lewat bantuan. Banyak memberikan bantuan ternyata setelah itu ada pendangkalan aqidah ahlussunnah waljama’ah,” imbuhnya dihadapan Ribuan Jama’ah yang hadir dalam Istighosah tersebut.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

“Maka sekali lagi, pengurus ayo bergerak dibidangnya. Sebagaimana lazisnu, Istiqomah menggalang & mendonasikan untuk sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Terbukti, dapat membantu saat terjadi bencana di Rejoso tahun kemarin,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Kejayan Pasuruan tersebut. (Dayat/Makhfud).


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca