PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya
Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pasuruan menggelar Musabaqah Fahmil Perkum di Aula PCNU Sabtu-Ahad (25-26/01/2025).
Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, Musabaqah Fahmil Perkum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.
“Musabaqoh fahmil perkum merupakan bagian agenda rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU yang digelar PCNU Pasuruan dan kegiatannya cerdas-cermat tentang Perkum,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, fahmil perkum merupakan cara untuk membekali pengurus dengan pengetahuan yang relevan dengan kehidupan berorganisasi, terutama terkait aturan-aturan yang berlaku dalam perkumpulan atau organisasi.
“PCNU Pasuruan telah dan sedang melakukan Bedah Perkum secara berkeliling ke seluruh MWCNU secara rutin dan hari ini kita lombakan,” terangnya.
Sementara Wakil Sekertaris M Subadar mengatakan, fahmil perkum merupakan cara PCNU untuk mendorong pengurus agar bisa memahami jam’iyah Nahdlatul Ulama, sehingga mampu menjalankan aktivitas perkumpulan dengan lebih tertib dan sesuai regulasi.
“Dengan memahami aturan di Nahdlatul Ulama mereka bisa menjalankan organisasi ini bersama sama dan dapat mengajarkan kepada pengurus yang lainnya,” paparnya.
Menurutnya musabaqoh fahmil perkum merupakan ajang untuk mempererat hubungan antara pengurus MWCNU serta meningkatkan literasi khususnya dalam hal peraturan organisasi NU.
“Kegiatan ini merupakan ajang untuk silaturahmi antara pengurus PCNU dan MWCNU se Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Disisi lain Ghufron Wakil Sekertaris mengatakan, terdapat 6 Perkum yang akan dijadikan bahan cerdas cermat. Yakni Perkum No. 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi, Perkum No. 2 Tahun 2024 tentang Syarat Menjadi Pengurus, dan Perkum No. 3 Tahun 2024 Pengesahan dan Pembekuan Pengurus.
Kemudian, Perkum No. 4 Tahun 2024 tentang Permusyawaratan, Perkum No. 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja, serta Perkum No. 15 Tahun 2022 Pedoman Administrasi.
“Sebelum menjawab tolong belnya di pencet karena ini sifatnya adalah cerdas cermat adapun nilai yang diberikan adalah 10 ketika jawaban tersebut benar,” tutupnya.
Adapun Juara Fahmil Perkum Kabupaten Pasuruan
Juara 1 MWCNU Purwodadi 95
Juara 2 MWCNU Gondangwetan 67,5
Juara 3 MWCNU Pasrepan 35
Penulis : Mokh Faisol
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.