LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

IMG-20250121-WA0012

Rejoso, NU Pasuruan

Kasus pembegalan yang menimpa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Rejoso Rosyidatul Ilmiah beberapa hari yang lalu. Merespon hal itu  Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) GP Ansor Kabupaten Pasuruan akan melakukan pendampingan agar kasus ini sampai selesai.

Ketua PC LBH Ansor Kabupaten Pasuruan Soleh mengatakan, kasus yang menimpa Rekanita Mia ini perlu pendampingan Hukum sehingga pelaku dapat dijerat dengan pasal yang berlaku dan segera ditindak oleh aparat.

” Jangan sampai kasus ini berhenti begitu saja, kita akan kawal hingga selesai,” ujarnya Senin, (20/01/2024)

Dirinya juga menambahkan bahwasanya LBH Ansor akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kasus serupa tidak terjadi lagi khususnya di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Melalui Konferancab, IPPNU Pasrepan Menuju Lebih Baik

“Kami akan berkordinasi dengan aparat kepolisian dengan menjelaskan ciri ciri pelaku pembegalan agar segera di tindak. Harapannya tidak terjadi lagi kejadian serupa apa lagi menimpa kader NU,” terangnya.

Sementara Rosyidatul Ilmiah  sangat berterima kasih atas bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Ansor Kabupaten Pasuruan  dan sangat berharap agar pelaku segera tertangkap dan sepeda yang di curi segera kembali.

 “Terima kasih kepada teman teman 

 yang sudah mengunjungi serta hendak membantu musibah yang menerpa kami. Harapan kami agar pelaku segera tertangkap dan sepeda saya segera kembali,” jelasnya.

Baca Juga :   Rayakan Tradisi Bulan Suro, Ansor & Fatayat NU Nguling Sukses Tebar Suka Cita Bersama Yatama

Penulis : BAM Yusuf

Editor : Mokh Faisol


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca