Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

0
WhatsApp Image 2024-03-20 at 15.23.55

Tutur, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tanggung jawab imam shalat itu besar. Oleh karenanya, persyaratan Imam bukan hanya bagus dan benar bacaannya, tetapi juga harus paham benar tentang kesunnhan sholat.

“Permasalahan shalat jama’ah bukan hanya terletak pada makmum karena makmum mengikuti imam maka dari itu, imam harus mengetahui betul kewajiban dan sunnah sholat,”ujarnya pada saat Safari Ramadhan PCNU di Masjid Al Ikhlas, Dusun Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/04/2024).

Gus Ipong sapaan akrabnya mengatakan, pengurus ranting atau MWCNU harus memantau sekaligus membimbing masjid adan mushalla agar para imam dapat melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan syariat Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) serta mempererat ukhuwah antar imam masjid dan musholla.

Baca Juga :   Di Tadarrus Ramadhan, Cak Subadar Ajak Generasi Muda Perdalam Aswaja An-Nahdliyah

” Jika ada orang yang shalat berjamaah namun shalatnya tidak nikmat maka yang dipermasalahkan adalah kapasitas imamnya,”tendasnya.

Oleh karena itu, LTMNU Kecamatan Tutur harus membuat Diklat imam shalat agar makmum nyaman shalatnya dan mendapatkan kesunahan ibadah.

“Jika LTMNU tingkat kecamatan tidak mampu bilang saja ke cabang nanti biar cabang yang membuatkan acaranya,” imbuhnya.

Disisi lain Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan tersebut mengatakan, dalam permasalahan hukum yang berwenang adalah syuriah sedangkan dalam masalah dunia tanfidziah.

Baca Juga :   ISNU Pasuruan Kembali Apresiasi Mahasiswi Berprestasi

” Jika keduanya menjalankan tugasnya masing-masing maka organisasi akan berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Penulis : Mokh Faisol


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca