Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

0

Gondangwetan, NU Pasuruan
Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Tebas, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan rutin menggelar Istighotsah Rutin, Selasa (13/6/2023). Kali ini bertempat di Balai Desa setempat.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Ketua MWCNU, Gus M Baqir Hidayatulloh menyatakan, kinerja PRNU Tebas menjadi contoh model bagi PRNU se Kecamatan Gondangwetan.

“Mulai dari rutinan istighotsah hingga Koin NU berjalan,” imbuhnya kepada NU Pasuruan.

Dirinya juga memberikan respon atas hasil Koin NU PRNU Tebas per bulan Juni tahun 2023 yang mencapai Rp. 20.000.000. Gus Dayat mengingatkan, tujuan dari Koin NU. Diantaranya untuk operasional organisasi hingga membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :   Ratusan Siswa RA Muslimat NU Pasuruan Semangat Ikut Parade Manasik Haji

“Koin NU juga manfaatkan sebagai sarana konsolidasi. Pengurus datang ke rumah warga. Dapat mengetahui keluhan warga hingga deteksi dini untuk pembentengan faham yang bertentangan dengan Aswaja An-Nahdliyah,” tandasnya.

Untuk diketahui, hadir jajaran pengurus MWCNU, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebas, Badan Otonom (Banom) dan masyarakat secara umum.

Adapun rangkaian acara meliputi pembacaan Fatihah untuk 4.600 arwah, pembacaan maulid diba’ oleh Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama (ISHARI NU) Tebas, serta ditutup dengan sambutan laporan ketua PRNU dan sambutan pengarahan oleh MWCNU.

Baca Juga :   Safari Ketiga, PCNU Ingatkan Ijazah Mbah Kiai Nawawi untuk RSNU

Penulis: Ahmad Subhani
Editor: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca