Gelar Daurah, LFNU Pasuruan Kembangkan Metode Nailul Wathor Karya Kiai Asrori Winongan

0

Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) dan Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Daurah Falakiyah di Ruang Rapat PCNU setempat, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (27/03/2022).


Sekretaris LFNU Ustadz M Rusdi menyampaikan, tujuan kegiatan adalah untuk melatih kader falak tingkat dasar. Sehingga menguasai konsep hingga mempraktikkan cara menghitung waktu sholat dan arah kiblat.


“Ilmu falak itu mudah dan cepat. Karena sekarang dapat menggunakan software Microsoft Excel,” imbuhnya kepada NU Pasuruan.


Ia juga menjelaskan, materi daurah tentang perhitungan waktu shalat dikembangkan dari dasar-dasar ilmu falak melalui metode Nailul Wathor karya al-Maghfurlah KH Ahmad Asrori Lebak, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Kitab Nailul Wathor adalah syarah kitab Addurus Al-Falakiyah karya KH Moh Ma’shum bin Ali Jombang.

Baca Juga :   Safari Ramadhan ke-7: KH. Muzakki Birrul Alim Ungkap Keberkahan Jamiyyah Nahdlatul Ulama


“Cara perhitungannya masih menggunakan rubuk dan tabel logaritma. Lalu dikonversi oleh Kiai Asrori ke rumus-rumus kalkulator scientific. Rumus-rumus kalkulator scientific itu saya konversi lagi ke rumus-rumus microsoft excel,” jelasnya.


Ustadz Rusdi menambahkan, tentang kelebihan Metode Nailul Wathor. Bahwa Rumus itu simple, sederhana dan mudah diterapkan. “Penggarapan hisab lebih cepat dan akurat,” pungkasnya.


Untuk diketahui, materi dan praktik pengukuran arah kiblat didampingi oleh Ustadz M Nufail, Wakil Sekretaris LFNU Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Pedagang Raup Berkah di Haul Gus Muhammad Daqiqiyah Sidogiri


Penulis: Makhfud Syawaludin

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca