Pendataan Aset NU, LWPNU Pasuruan Gelar MoU Hingga Pendirian LWP MWCNU
Pohjentrek, NU Pasuruan
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Rabu (23/2/2022).
Ketua LWPNU Abdul Karim menyampaikan, kegiatan itu juga dalam rangka membentuk Majelis Wakil Cabang (MWC) LWPNU Se Kabupaten Pasuruan.
“Nantinya LWPNU tingkat MWC harus mendata legalitas aset aset milik NU baik di ranting maupun MWCNU,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, pentingnya menjaga aset NU. Terutama aset yang berbentuk tanah dan bangunan.
“Jangan sampai nantinya ada permasalahan dengan ahli waris. Jika legalitas hak milik NU tersebut tidak kita urusi. Terutama sertifikat dan akta wakaf,” pungkasnya.
Menegaskan itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, menekankan pentingnya kejelasan aset milik NU.
“Jika nanti ada MWCNU yang masih belum ada pengurus LWPNU-nya maka akan kami kirim surat intruksi,” imbuhnya.
Turut hadir 45 peserta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris MWC NU dan calon Ketua MWC LWPNU Se Kabupaten Pasuruan.
Untuk diketahui, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi pengurusan akta wakaf dan sertifikat oleh Kepala BPN Pasuruan Sulam Samsul. Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari hasil MoU BPN Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim terkait pengurusan aset-aset NU. Baik pembuatan sertifikat dan pembuatan akta tanah.
Penulis: BAM Yusuf
Editor: M Lutfi
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.