Tingkatkan Kinerja Kepala Madrasah, Maarif NU Kota Pasuruan Gelar Visitasi ke MI Roudlatus Salafiyah
Sebagai sebuah organisasi masyarakat Islam, Nahdlatul Ulama (NU), salah satu bidang yang dikawal adalah bidang pendidikan. Kaitannya dengan itu, NU memiliki perangkat yakni lembaga pendidikan ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) .
Secara institusional, LP Ma’arif NU mendirikan satuan-satuan pendidikan berupa sekolah dan madrasah, mulai tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Selanjutnya, tugas organisasi menjadi lebih fokus pada mengayomi, mengkoordinasikan, dan meningkatkan mutu pendidikan yang sudah dikembangkan. Dalam hal ini, Ma’arif NU perlu melakukan Visitasi.
Seperti yang diselenggarakan kemarin pagi, Senin tanggal 24 Agustus 2020, Ma’arif NU Kota Pasuruan melaksanakan visitasi pada lembaga yang berada di bawah naungannya. Sebut saja MI Roudlatus Salafiyah. Kunjungan yang dilakukan dimaksudkan untuk menilai kinerja kepala madrasah atau biasa dikenal dengan PKKM. Penilaian ditempatkan di ruang kelas satu MI Roudlatus Salafiyah.
PKKM sendiri adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Dirjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.
Sebagaimana juknis, kinerja kepala madrasah, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai per-empat tahun sekali.
Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.
PPKM ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.
Kedatangan pengawas madrasah disambut oleh staf pendidik dan operator MI Roudlatus Salafiyah Pasuruan. Acara dibuka dengan sambutan kepala madrasah, Bapak Ali Usman Romli, S.pd.I. dengan rendah hati, beliau tak meninggalkan memohon berbagai arahan dari bapak Pengawas. Barulah setelah itu, Bapak Pengawas yaitu Bapak Muhammad Asy’ari, M,Pd. Memberikan arahan, baik dalam administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik.
“Berkas yang disajikan sangat bagus dan sudah sesuai dengan instrument PKKM. Satu lagi yang perlu saya sarankan, madrasah seyogyanya membuat iklan semacam brosur pada tiap liburan semester dua. Di dalamnya menampilkan mutu madrasah. Demikian diharapkan supaya penerimaan siswa di tahun yang akan datang bisa lebih banyak,” tandas Pak Asy’ari di sela-sela memberi arahan pada dewan guru.
Kontributor: Nur Aini
Editor: M. Fahrizal Yusuf
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.